Kesehatan merupakan salah satu hal terpenting dalam hidup yang tidak bisa disepelehkan. Sayangnya, asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh pihak swasta kebanyakan terlampau mahal bagi masayrakat Indonesia, terutama masyarakat yang kondisi ekonominya menengah atau menengah ke bawah.

Karena itu, BPJS Kesehatan sebagai program dari pemerintah hadir untuk memberikan solusi bagi masyarakat agar dapat merasakan layanan kesehatan yang baik dan terjangkau.

Meskipun mungkin dalam pelaksanaannya masih jauh dari kata sempurna, namun pemerintah terus berusaha memperbaiki sistem yang ada sehingga masyarakat bisa lebih mudah dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Pertanyaannya, apa saja keuntungan menjadi anggota BPJS Kesehatan ini? Mengapa Anda harus mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan? Berikut adalah pembahasan selengkapnya. Sebagai informasi, Anda juga bisa mendapatkan info tentang BPJS Kesehatan di situs Traveloka.com.

Keuntungan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan

Sebagai layanan kesehatan yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah, BPJS Kesehatan tentunya memiliki sejumlah kelebihan yang tidak dimiliki oleh asuransi lainnya. Berikut adalah beberapa keuntungan yang akan Anda peroleh saat menjadi peserta BPJS Kesehatan.

1] Tarifnya Terjangkau

Kelebihan pertama dari BPJS Kesehatan adalah preminya yang relatif murah daripada asuransi swasta. Meski begitu, layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan ini tidak bisa dianggap murahan.

Dengan membayar premi bulanan sebesar Rp59.000 untuk kelas 1, Rp49.500 untuk kelas 2, atau Rp25.000 untuk kelas 3, Anda sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan yang terdiri dari pemeriksaan, rawat inap, tindakan operasi, obat-obatan, cuci darah, hingga persalinan.

Baca juga :

11 Kemudahan Mencari Info Kesehatan di sehatQ.com – Website Kesehatan Terpercaya dan Anti Hoax

Mengapa Penang Jadi Pilihan Tempat Berobat?

2] Dijamin Seumur Hidup

Tidak seperti asuransi kesehatan pada umumnya, BPJS Kesehatan berani menjamin pesertanya dengan jaminan seumur hidup. Padahal, asuransi swasta yang berkelas umumnya hanya bisa melindungi pesertanya maksimal hingga usia 100 tahun.

3] Tidak Ada Pengecualian

BPJS Kesehatan juga tidak memiliki pengecualian terkait penyakit apa saja yang bisa ditanggung, tidak seperti asuransi dari pihak swasta. Saat mendaftar asuransi swasta, seseorang yang sudah terkena penyakit kronis biasanya akan mengalami penolakan oleh pihak asuransi.

Kalaupun diterima, premi yang dibebankan bisa jadi akan sangat mahal. Selain itu, proses klaim dananya pun bisa sangat sulit jika Anda bermasalah saat pendaftaran. Sementara, dengan BPJS Kesehatan, Anda bisa bebas daftar BPJS Kesehatan tanpa harus didata penyakit apa yang Anda derita.

4] Hampir Semua Penyakit Ditanggung BPJS Kesehatan

Kelebihan berikutnya dari BPJS Kesehatan adalah berani menanggung hampir semua penyakit dari pesertanya. Meskipun preminya cukup terjangkau, asuransi ini justru siap menanggung penyakit-penyakit yang seringkali dikecualikan oleh asuransi swasta, dari mulai penyakit kanker, penyakit kongenital, penyakit hormonal, penyakit hemodialisis, hingga penyakit jiwa.

5] BPJS Kesehatan Menanggung Tanpa Melihat Kondisi Sebelumnya

Kelebihan lainyya, BPJS Kesehatan juga menerapkan sistem gotong royong. Dengan sistem ini, BPJS Kesehatan dapat membantu peserta yang sakit tanpa melihat kondisi sebelumnya ataupun penyakit yang diderita. Bahkan, BPJS juga dapat menanggung penyakit-penyakit kronis seperti thalassemia, jantung, gagal ginjal, dan lain sebagainya.

Cara Daftar BPJS Kesehatan

Daftar bpjs kesehatan – allbusiness.com

Apabila Anda tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda tidak perlu bingung karena cara daftar BPJS Kesehatan sebenarnya cukup mudah. Pertama, persiapkan bekas dan peryaratan untuk mendaftar.

Untuk lebih jelasnya mengenai berkas-berkas dan persyaratan tersebut, Anda bisa melihat informasi pendaftaran BPJS Kesehatan di Traveloka.

Setelah melengkapi berkas-berkas dan persyaratan yang diperlukan, Anda bisa langsung datang ke kantor BPJS untuk mendaftarkan diri. Jika Anda tidak punya waktu atau malas ke kantor BPJS Kesehatan, Anda pun bisa melakukan pendaftaran online malalui situs resmi BPJS. Berikut adalah langkah-langkahnya.

1] Masuk ke website pendaftaran BPJS Kesehatan

2] Baca pernyataan penting beserta syarat dan ketentuan pendaftaran yang terdapat pada halaman utama dengan seksama. Jika sudah, cetak kotak yang menyatakan bahwa Anda telah menyetujui syarat dan ketentuan tersebut, lalu klik “Pendaftaran” untuk lanjut ke proses berikutnya

3] Pada halaman berikutnya, Anda akan diminta untuk mengisi form yang terdiri dari jenis kepesertaan(pekerja bukan penerima upah atau bukan pekerja) dan nomor kartu keluarga

4] Setelah mengisi nomor kartu keluarga, sistem akan otomatis menampilkan semua anggota keluarga yang tercantum dalam KK dan memilihnya sebagai peserta

5] Selanjutnya, lengkapi data kontak yang diperlukan seperti nomor handphone, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), serta kelurahan asal. Jika alamat yang digunakan sesuai dengan alamat KTP, centang saja kotak pada inputan alamat

6] Pilih Faskes tingkat 1 yang mudah dijangkau dari tempat tinggal Anda. Faskes 1 ini merupakan pemberi rujukan pertama apabila Anda butuh berobat ke rumah sakit

7] Unggah foto diri dan lanjutkan mengisi data peserta lainnya seperti kelas perawatan yang dipilih, nomor rekening bank beserta nama pemilik, alamat email, serta nomor handphone.

8] Setelah proses pengisian selesai dan data sudah tersimpan, Anda nantinya akan menerima email konfirmasi pendaftaran. Pada email tersebut, Anda akan mendapatkan URL aktivasi dan nomor virtual account Anda.

9] Gunakan nomor virtual account untuk melakukan pembayaran iuran perdana. Setelah pembayaran lunas, Anda nantinya akan memperoleh e-ID yang dapat Anda unduh dan cetak sebagai kartu anggota BPJS Kesehatan.

10] Demi keamanan, sebaiknya tukarkan e-ID sementara yang Anda cetak sendiri dengan kartu peserta permanen di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Persyaratan untuk mengambil kartu tersebut adalah membawa 1 lembar fotocopy KTP dan KK, 1 lembar akta kelahiran bagi peserta yang belum memiliki KTP, 1 lempar pass foto ukutan 3 x 4, virtual account atau e-ID yang sudah dicetak, serta bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari bank.

Jadi, itulah beberapa keuntungan menjadi peserta BPJS Kesehatan dan langkah-langkah untuk daftar BPJS Kesehatan secara online. Cukup mudah, bukan? Semoga bermanfaat!