Image by Thomas Ulrich from Pixabay
Apa itu Thrifting?
Hai guys, beberapa dari kita mungkin pernah mendengar istilah thrifting, baik di media sosial ataupun dari teman kita sendiri.
Apa itu thrifting? Thrifting adalah aktifitas membeli barang bekas karena harga lebih murah ketimbang yang baru. Baik produk lokal ataupun luar negeri.
Terkait thrifting ini, muncul perdebatan antara istilah preloved dan thrifting itu sendiri. Istilah preloved sendiri mengacu pada produk dalam negeri alias lokal. Sedangkan thrifting mengacu ke produk impor.
Untuk di Indonesia, di kota-kota besar seperti Jakarta misalnya, kita bisa menemukan toko pakaian bekas seperti di Pasar Senen, Pasar Baru, Gedebage Bandung, atau di banyak tempat lainnya.
Untuk yang di Pasar Senen, letaknya berada di dekat terminal Bus Senen (itu dulu pas tahun 2010) tapi sekarang entah masih ada atau enggak?
Di sana ada cukup banyak baju-baju bekas berjejeran di toko dengan harga yang sangat terjangkau.
Kondisinya memang sudah terpakai karena ini memang barang bekas. Untuk mendapatkan barang terbaik, maka harus jeli memilihnya.
Pengalaman Thrifting, beli celana impor luar negeri
Saya sendiri punya pengalaman beli pakaian bekas impor. Waktu itu diajak seorang teman yang sebelumnya pernah beli juga.
Lokasinya dekat pasar Ciledug Tangerang, namun sekarang masih ada atau enggak, karena sudah lama banget.
Waktu itu saya beli celana pendek dan teman saya sendiri beli jaket (kalau gak salah, agak lupa). Ia bilang kalau pakaian bekas ini bagus-bagus dan awet. Dan ternyata memang benar.
Celana hasil thrifting yang saya pakai cukup awet hingga bertahun-tahun. Saat pakaian lain sudah rusak berkali-kali, produk luar negeri ini biarpun cuma bekas, tapi tetap awet.
Jahitannya rapi dan kuat, bahannya pun bagus. Begitu pula dengan resletingnya. Saya sampai heran karena ko bisa seawet ini?
Oleh karenanya, saya pun jadi tertarik untuk beli lagi, walaupun modelnya menurutku berbeda dengan di Indonesia.
Dan saya pikir pakaian yang dipajang tempat saya beli ukurannya agak besar, mungkin diimpor dari Amerika atau Eropa, atau negara dengan postur tubuh tinggi.
Biarpun begitu tapi kualitasnya bagus. Bukan hanya saya, teman saya pun mengakuinya.
Ada anggapan bahwa thrifting ini merugikan produk lokal
Baru-baru ini pemerintah melarang kegiatas thrifting karena mengancam keberlangsungan produk lokal atau UMKM lokal yang bergelut di bidang yang sama.
Toko fashion lokal yang menjual pakain baru, tentu akan tersaing karena adanya produk impor ini, walaupun cuma bekas.
Namun tentu saja, semua ada marketnya masing-masing. Ibarat pecel lele dan bakso, semua pasti ada peminatnya masing-masing.
Sebenarnya, bisnis thrifting ini sudah ada sejak era 80an dan 90an
Untuk diketahui, usaha thrifting ini sudah ada sejak tahun 80-an hingga sekarang. Namun baru-baru ini ramai lagi di media sosial.
Tapi sayangnya, adanya larangan dari pemerintah terkait thrifting ini, yang membuat sebagian orang bertanya mengapa larangan ini baru muncul?
Bagaimana dengan mereka yang sudah menjadikan hal ini sebagai tempat mencari nafkah hidup dan mata pencaharian?
Untuk diketahui, bisnis thrifting ini sebenarnya tidak memiliki untung terlalu besar.
Hal itu dikarenakan modal awal yang terbilang besar karena terkait impor, dan juga tidak semua bal yang berisi pakaian itu tidak semua layak untuk dipajang.
Sehingga dengan adanya larangan ini menjadi semacam ancaman untuk usaha mereka kedepannya.
Karena seperti saya katakan di atas, ada banyak sentra thrifting yang tersebar di berbagai kota. Dan pastinya banyak juga pelaku usaha sejenis di tempat lainnya.
Membeli produk thrifting tentu boleh-boleh saja. Yang penting harus bijak karena sebagai orang Indonesia, tentu kita harus cinta produk lokal demi perekonomian yang terus maju.
Lagian produk dalam negeri juga tak kalah bagus dan menariknya dengan produk impor.
Terimakasih informasinya