Hai kawan, kalian masih ingat nggak tentang musibah meninggalnya 12 pemudik di di Brebes pada musim ramadhan 2016 kemarin ?
Iya inget…
Jadi, mereka meninggal karena kelelahan akibat terjebak macet selama berpuluh-puluh jam di dalam mobil. Karena saking lelahnya, mereka tak kuat hingga akhirnya meninggal dunia. Ada juga yang sedang sakit, kemudian sakitnya menjadi parah hingga ajal menjemputnya.
Dan, apa yang terpikirkan pertama kali saat mengetahui hal tersebut terutama bagi kalian yang muslim ?Yup, pasti sedih dong dengernya. Apalagi keluarga korbanya.
Kemacetan mudik yang luar biasa melelahkan. Via metro.tempo.co
Bayangkan coba, seharian dikurung di mobil di tengah panasnya terik matahari, pasti sangat melelahkan. Belum lagi gas karbondioksida di dalam mobil yang jika terlalu lama dihirup, dapat mengancam keselamatan jiwa. Itu betul, karena salah satu korbannya juga di sebabkan karena gas beracun ini.
Dalam angan angan mereka, mereka ingin sekali bertemu dengan sanak keluarga setelah sekian lama tak berjumpa, dan yang terjadi malah diluar dugaan.
Mereka harus kembali ke Sang Pencipta sebelum bertemu keluarga. Kebanyakan dari mereka itu perempuan. Ada juga balita umur 1 tahun.
Nah, misal kita yang sedang mudik dan mengalami kemacetan luar biasa, terpikirkah kita akan kewajiban zakat ? Mmmmm…sepertinya enggak deh, secara kan lagi capek capeknya, yang ada di pikiran tuh pengennya sampe rumah. Gak sempet mikiran zakat.
Ilustrasi Mudik
Tuhhh kan ? Maka dari itu, zakat itu kelihatanya sepele, tapi sebenernya sangat penting, dan sebaiknya segera di tunaikan. Terlebih dijaman serba tekhnologi ini, membayar zakat juga semakin mudah, bahkan lebih mudah dari belanja online.
Mengenal zakat dan cara pembayaranya
Karena kita sedang membahas zakat, maka saya akan jelaskan sedikit tentang pengertian zakat dan jenis jenisnya. Zakat adalah kewajiban mengeluarkan sebagian harta atau kekayaan dari orang muslim yang sudah mencapai nishab, baik dalam bentuk suatu benda ataupun uang, untuk diberikan kepada fakir miskin.
Baca Juga : 4 Keunggulan Berkurban Lewat Superqurban di Rumahzakat | Daging Diubah jadi Cornet
Jika di bulan ramadhan, umumnya di tempat saya menggunakan beras dengan takaran 2.5kg (zakat fitrah). Namun ada juga yang mengantinya dengan uang sejumlah harga beras tersebut.
Zakat di keluarkan agar harta kita suci. Karena pada harta yang kita miliki, ada hak fakir miskin dan harus dikeluarkan, dan itu hukumnya wajib. Jika tidak di keluarkan maka di akhirat akan menjadi madhorot (balasan mengerikan).
Jenis jenis zakat menurut yang saya ketahui ada 4, yaitu zakat maal atau zakat harta, zakat fitrah, zakat penghasilan, dan fidyah. Berikut penjelasanya.
1. Zakat Maal (zakat harta)
Zakat maal itu zakat harta, misal emas, perak, hasil pertanian, hasil kekayaan laut, binatang ternak, harta perniagaan, dan lain sebagainya.
Kalo di tempat saya yang masyarakatnya petani padi, jika sawahnya panen sampai 1 ton (sudah bersih dari merang), maka zakatnya 1 kwintal dan di berikan kepada tetangga tetangga yang membutuhkanya, seperti fakir miskin dan yang kurang mampu. Namun jika di ganti dengan uang pun bisa.
2.Zakat fitrah
Kalo zakat fitrah itu zakat di bulan ramadhan seperti yang umat muslim lakukan. Cara bayarnya yaitu dengan beras 2.5 kg atau uang yang senilai beras tersebut. Jenis berasnya pun yaitu beras yang umunya di konsumsi masyarakat pada umumnya.
Jika umumnya masyarakat mengkonsumsi beras rojolele dengan harga per kilonya misal Rp. 15.000,- maka zakatnya pun dengan beras jenis tersebut. Jika di bayar dengan uang, maka Rp. 15.000,- x 2.5 yaitu Rp. 37.500,-
3. Zakat penghasilan
Zakat penghasilan yaitu zakat dari penghasilan kita, besarnya 2.5% dari penghasilan kita setiap bulan. Misal gaji kita perbulan Rp 5.000.000,- maka 2.5% di kalikan gaji tersebut akan ketemu Rp 125.000,-
Sepertinya masih belum banyak yang menyadari, bahwa di balik penghasilan kita, ada hak mereka para fakir miskin dan wajib di keluarkan. 100 ribu mungkin terlihat sangat besar bagi mereka, tapi bagi kita mungkin bisa habis dalam semalam atau bahkan 1 jam. Iya enggak ?
4. Fidyah
Fidyah adalah kewajiban yang di lakukan oleh orang mukmin di bulan ramadhan, dimana orang mukmin tersebut sudah tidak mampu melakukan puasa. Misalkan karena sakit dan dianggap sulit untuk sembuh, sehingga tidak mampu mengqodo (membayar hutang puasa yang di tinggalkanya). Atau karena sudah renta dan tua sehingga tidak bisa berpuasa.
Pembayaran Fidyah di tujukan kepada fakir miskin dengan nilai pembayaran yaitu 1 porsi makan kita perharinya. Misalkan seseorang tidak mampu berpuasa selama 30 hari, maka mereka di wajibkan membayar Fidyah kepada 1 fakir miskin sejumlah porsi makan kita di kali 30 hari.
Tapi ada ulama menyebutkan bahwa fidyah juga bisa di bayarkan dengan uang. Misal 1 porsi makan kita senilai 10 ribu, maka di kali 30 jumlahnya 300 ribu. Bisa di bayarkan di awal ramadhan atau di kumpul di akhir ramadhan. Asalkan jangan di bayar sebelum ramadhan, karena dilarang.
Namun yang menjadi masalah adalah, masih banyak dari kita yang taunya bahwa cara berzakat itu harus bertatap muka dengan penerimanya, sehingga apa yang menjadi kewajibanya pun belum bisa tersalurkan dengan maksimal.
Nah, agar kita bisa berzakat dengan mudah terutama di bulan ramadhan, kita bisa melakukanya dengan Dompet Dhuafa. Caranya sangat mudah, bahkan bisa di bilang lebih mudah dari belanja online karena tak perlu mendaftar.
Karena bisa di lakukan secara online, maka bisa di lakukan dimana saja dan kapan saja, terutama bagi kalian yang sedang mudik di tengah jalan. Tinggal ambil smartphone dan buka websitenya di dompetdhuafa.org dan zakat pun bisa dilakukan saat itu juga.
Eh tapi tunggu dulu, memangnya Dompet Dhuafa itu apa sih ?
Dompet Dhuafa adalah lembaga nirlaba milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan para kaum dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf, serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok ataupun perusahaan/lembaga).
Dompet Dhuafa akan terus mewujudkan masyarakat berdaya yang bertumpu pada sumber daya lokal melalui sistem yang berkeadilan. Disini, kita para muslimin muslimah, bisa menyalurkan hak dan kewajiban kita untuk membantu sesama yang kurang mampu melalui ZISWAF tersebut.
Dan sekarang, kita akan bahas bagaimana cara membayar zakat di Dompet Dhuafa. Pada contoh dibawah, saya membayar zakat penghasilan saya. Karena untuk zakat fitrahnya, saya membayarnya di rumah Pak Kyai saya.
1] Buka website dompet dhuafa di donasi.dompetdhuafa.org lalu isikan data jenis zakat, ringkasan zakat, jumlah zakat, dan lain sebagainya seperti gambar diatas. Kemudian pilih metode pembayaran dan klik tombol “Donasi Sekarang”.
5] Pada gambar 3 di atas, itu kan ada link konfirmasi donasi (yang di kotaki), klik untuk membuka halaman hingga terbuka gambar nomor 5 ini. Isi data dengan lengkap dan juga upload foto bukti transaksi
Bagaimana, mudah kan? Dan lebih mudah lagi karena bisa juga di lakukan lewat smartphone. Jadi sambil mudik pun bisa bayar zakat. Keren banget kan ?
Dengan kemudahan yang di berikan dompet dhuafa dalam menunaikan zakat, sekarang kita bisa tenang karena 1 kewajiban bisa dilakukan dengan sangat mudah.
Semoga kedepan semakin banyak yang menggunakan dompet dhuafa dalam menunaikan zakatnya masing masing. Selamat berpuasa.
Tulisan ini diikutsertakan dalam Kompetisi Blog Berawal Dari Zakat, #25thnMembentangKebaikan yang diselenggarakan oleh Dompet Dhuafa.
Iya Mas bener banget, berkat ada dompet dhuafa, urusan zakat jadi mudah
Alhamdulillah lebih dipermudah dalam menunaikan kewajiban….
Iya Om, jaman sekarang apa apa emang mudah
Wah belanja online aja semakin mudah, ternyata zakat juga bisa online. keren banget deh gak perlu capek keluar rumah untuk bayar zakat, tinggal klik skrng bisa juga ya!
Iya, mudah banget pokonya, berkat perkembangan tekhnologi